Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta, Petugas: Melebihi Kapasitas

Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta, Petugas: Melebihi Kapasitas

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 22 Maret 2023 - 05:37
share

JAKARTA Viral penumpang membawa oleh oleh khas Medan yakni Bika Ambon didenda petugas bandara Rp2 Juta.

Penumpang merasa keberatan dengan permintaan tersebut, dirinya merasa di peras.

"Saya gak bisa bayar Rp2 juta. Saya beli oleh-oileh masa disuruh bayar Rp2 juta. Kamu meras saya, meras ya," kata si Ibu.

Petugas bandara menyebutkan bahwa oleh oleh khas Medan Bika Ambon yang dibawa seorang ibu tersebut melebihi kapasitas bagasi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.

Di mana, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang.

Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagasi yang dibawa penumpang tersebut telah mencapai batas maksimal, petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin," katanya.

Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang.

"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," jelasnya.

Topik Menarik