Viral! WNI Ini Menang Lomba Menyanyi di Jepang, Kaget saat Disuruh Bayar Pajak Jutaan Rupiah padahal Cuma Dapat Piala

Viral! WNI Ini Menang Lomba Menyanyi di Jepang, Kaget saat Disuruh Bayar Pajak Jutaan Rupiah padahal Cuma Dapat Piala

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 20 Maret 2023 - 22:39
share

JAKARTA, celebrities.id Seorang WNI menang lomba menyanyi di Jepang. Alih-alih dapat hadiah besar, WNI bernama Fatimah Zahratunnisa malah disuruh bayar pajak.

Fatimah pun membagikan pengalaman anehnya itu melalui Twitter. Fatimah diminta untuk membayar pajak sebesar Rp4 juta atas piala yang didapatkannya ketika berhasil mendapatkan penghargaan usai memenangkan lomba menyanyi di sebuah stasiun TV Jepang pada 2015 silam.

Fatimah mengaku kaget dan keberatan dengan biaya tersebut. Pasalnya, dia tidak menerima sepeserpun hadiah dalam bentuk uang. Bahkan, keluarganya pun kaget dan mempertanyakan jenis barang yang dibeli oleh Fatimah sampai harus membayar pajak sebesar itu. Akhirnya Fatimah menjalankan beberapa prosedur untuk membuktikan bahwa piala itu merupakan hadiah yang berhasil didapatkan.

Saya enggak terima dong, menang lomba kok nombok. Saya mengajukan beberapa berkas yang ribet dan membutuhkan banyak surat untuk membuktikan bahwa piala itu hadiah, tulis Fatimah Zahratunnisa melalui akun twitternya @zahratunnisaf pada Sabtu (18/3/2023)

Selain mengurus berkas, Fatimah mengatakan harus menunjukan video pada saat perlombaannya. Dia mengaku bersyukur lantaran ada pihak yang mengunggah video penampilannya ke YouTube, sehingga Fatimah bisa menunjukkannya kepada oknum Bea Cukai tersebut.

Waktu di kantornya, saya juga disuruh nyanyi untuk buktikan bisa nyanyi atau enggak, katanya.

Walau pada akhirnya Fatimah mampu membawa pulang piala secara gratis, dia mengaku kesal dengan sikap dan pertanyaan yang dilontarkan oleh oknum petugas Bea Cukai. Mereka mempertanyakan jumlah uang yang dimiliki oleh Fatimah untuk membayar biaya pajak tersebut.

Saya masih ditanya, Bisa bayar berapa? Wah saya emosi banget. Hadiah sendiri masa disuruh bayar? Akhirnya saya jawab, Punya Rp5 ribu buat ongkos naik angkot pulang! katanya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Twitternya menyatakan permohonan maaf mewakili instansinya. Dia mengaku berempati dan menyesalkan kejadian seperti ini. Yustinus mengatakan akan berkoordinasi dengan bagian regulasi terkait permasalahan yang dihadapi Fatimah.

Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun twitternya @prastow pada Senin (20/3/2023). (Dovana Hasiana)

Topik Menarik