Masjid Al Jabbar Bakal Didaftarkan jadi Objek Vital Negara, Begini Penjelasan Ridwan Kamil
BANDUNG, celebrities.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan akan mengupayakan Masjid Al Jabbar masuk dalam objek vital negara.
Apabila sudah terealisasi, maka TNI-Polri bakal membantu menjaga kondusivitas masjid dari gangguan ketertiban. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai pelantikan pengurus Masjid Al Jabbar, Senin (20/3/2023).
"Karena ini akan didaftarkan sebagai objek vital negara dan kalau sudah masuk objek vital, maka penguatan TNI-Polri sangat dibutuhkan," kata Kang Emil.
Kang Emil mengungkapkan, sekitar 174 kepala dinas hingga tokoh agama di Jabar masuk menjadi pengurus Masjid Al Jabbar. Bahkan, Kang Emil sendiri menjadi Ketua DKM Masjid Al Jabbar. Selain itu, lanjut Kang Emil, pembagian pengurus Masjid Al Jabbar sudah diputuskan secara matang.
Tidak hanya kepala dinas yang dilibatkan dalam kepengurusan ini, bahkan ada tokoh agama yang akan ikut memakmurkan masjid milik provinsi ini.
Sistem Single Salary PNS, Pensiunan Dapat 75 Persen dari Gaji-Tunjangan hingga Bebas Utang
"174 pengurus DKM ada dari pemerintahan, para ulama, aktivis masjid. Ketua DKM-nya jabatan gubernur, maka ini akan berlangsung satu tahun sampai nanti periode ke duanya gubernur yang definitif berikutnya dikalikan lima tahun," katanya.
Dengan sudah terbentuknya DKM, Masjid Al Jabbar akan lebih ditertibkan kembali, mulai dari parkir, sampah hingga aturan PKL. Kemudian, paling penting dari terbentuknya kepengurusan ini yakni bisa memakmurkan masjid.
"Satu harapannya bisa memakmurkan masjid se-makmur makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini karena tidak hanya tempat solat tapi ada juga museum galeri rasullullah," ucapnya.
Untuk penataan PKL, Pemprov Jabar akan menggandeng Kodim 0618/Kota Bandung. Menurutnya, dengan adanya bantuan dari TNI maka penataan pedagang bisa lebih tertib dan lebih tertata dengan baik.
"Penataan PKL kita akan kerjasamakan dengan kodim, sehingga kalau dengan pihak ke tiga yang mempunyai kewenangan mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan dan lain sebagainya, sangat aman," ujarnya.
Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah. Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.
Dewan Pembina Masjid diketahui oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Sweta anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.










