UU P2SK Diharap Pulihkan Kepercayaan Masyarakat pada Asuransi
IDXChannel Executive Director Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, mengungkap perbankan mendominasi sekitar 80% aset sistem keuangan Indonesia. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan pada industri keuangan non-bank.
"Sistem keuangan kita itu memang agak timpang ya, kita terlalu bergantung kepada perbankan. Aset sistem keuangan kita tuh sekitar 80% bahkan lebih adalah aset perbankan, perkembangan dari industry keuangan non-bank itu sangat lambat, apalagi untuk yang seharusnya bisa catch up seperti asuransi," tutur Piter dalam diskusi bertajuk UU P2SK Kok Buru-Buru?" dilansir dari channel Youtube Kemenkeu RI, Jumat (17/3/2023).
Ia menyebutkan, di negara-negara maju asuransi merupakan sektor keuangan yang sangat besar dan sepatutnya dapat mengimbangi perbankan. Namun, kenyataannya di Indonesia asuransi tidak berkembang cukup baik.
Kilang Cilacap Gelar Apel Pasukan, Pastikan Keamanan Pasokan Energi Nasional saat Libur Nataru
"Nah di dalam pengaturan terkait dengan asuransi nih tantangannya besar. Asuransi ini mengalami permasalahan yang sangat banyak yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Banyak kasusnya, padahal sebagai sebuah lembaga keuangan, asuransi sebagaimana bank juga itu sangat membutuhkan trust dari masyarakat. Ketika trust itu terganggu, industrinya susah berkembang," Ucap Piter.
Piter berharap dengan adanya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dapat mengatur dan mengawasi asuransi, kemudian kepercayaan masyarakat dapat terbangun kembali.
Selain itu, Piter juga mengungkap bahwa kurang berkembangnya asuransi di Indonesia disebabkan pula oleh minimnya pengetahuan masyarakat terkait proteksi.
Piter menjelaskan, ini menjadi tugas besar bagi pihak yang berwenang untuk terus menyosialisasikan terkait pentingnya asuransi.
Ini masyarakat kita kan sangat awam, literasinya sangat rendah, jadi ini adalah salah satu tugas juga oleh OJK nanti bagaimana mmemunculkan terobosan dalam upaya untuk membangun literasi, edukasi, kepada masyarakat terkait dengan berbagai kelembagaan sistem keuangan. Bagaimana masyarakat kita bisa mengenal asuransi, dana pensiun," pungkasnya. (NIA)
Penulis: Anabela C Zahwa