Polisi Sebut Perampok Bersenpi di Bank Bandarlampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aksi perampokan bersenjata api (bersenpi) terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur, Jumat (17/3/2023). Diketahui, pelaku berjumlah tiga orang dan satu orang berhasil ditangkap.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengambil uang sebesar Rp300 juta, namun aksinya digagalkan oleh pegawai bank.
Jumlah uangnya Rp300 juta yang hampir dibawa kabur pelaku, katanya, Jumat (17/3/2023).
Dia mengatakan, para pelaku tersebut memang sudah mengintai Bank Arta Kedaton Makmur sejak beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
Jadi sebelum melancarkan aksinya tadi pagi, para pelaku ini sudah beberapa hari mengamati, mengintai dan memetakan proses-proses pengambilan uang yang ada di bank tersebut, jelasnya.
Saat ini, kata dia, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kami kenakan juga Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, tegasnya.