Utang Pemerintah Tembus Rp7.861,6 Triliun, Naik Rp106 Triliun

Utang Pemerintah Tembus Rp7.861,6 Triliun, Naik Rp106 Triliun

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 11:25
share

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Pemerintah mencapai Rp7.861,68 triliun per 28 Februari 2023. Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%.

Utang pemerintah ini naik sekira Rp106,7 triliun dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar Rp7.754,9 triliun.

Jika menilik UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang Pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali. Demikian seperti dikutip dalam laporan APBN KITA, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, posisi utang Pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik (dalam mata uang Rupiah), yaitu sebesar 71,50%.

Hal ini sejalan dengan kebijakan umum Pembiayaan Utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.

Sekadar informasi, utang pemerintah Rp7.861,68 triliun terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 88,92% dan pinjaman 11,08%.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp6.990,24 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik Rp5.599,33 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.550,84 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.048,49 triliun.

Jmlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Februari 2023 sebesar Rp1.390,91 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.068,20 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp322,71 triliun.

Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp871,44 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp849,95 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri sebesar Rp849,95 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp268,65 triliun, multilateral sebesar Rp528,69 triliun, dan commercial banks sebesar Rp52,61 triliun.

Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal.

Pemerintah juga melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Topik Menarik