WNA Inggris Jadi Korban Penipuan di Bali, Tak Punya Uang hingga Kehabisan Bekal
BADUNG, iNews.id - Nasib sial dialami warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MAG dan SC. Kedua bule itu ditipu dan kehabisan uang di Pulau Dewata Bali.
WAG mengatakan jika kedatangannya ke Bali untuk bekerja. Dia mengaku dijanjikan pekerjaan oleh seorang WNI di Jakarta, sehingga yang bersangkutan bersedia datang ke Bali.
Saya datang ke Bali pada awal Januari 2023 menggunakan visa on arrival, kata WAG, Jumat (17/3/2023).
Usai tiba di Bali, kata dia, agen internasional travel di Jakarta yang menjanjikannya pekerjaan justru tidak bisa dihubungi.
Alhasil, pria berusia 60 tahun ini kehabisan uang dan tidak bisa membeli tiket pulang ke negaranya. Mirisnya, MAG diciduk petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tpi Ngurah Rai, Badung, Bali.
WNA Inggris kami amankan karena tinggal melebihi masa berlaku visanya atau overstay dan langsung ditahan di rumah detensi imigrasi, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito.
Sugito menambahkan, MAG juga tidak dapat membayar denda sehingga mereka akan dipulangkan paksa ke negaranya.
Selain dua wna asal inggris tersebut, katanya, Imigrasi Ngurah Rai juga menahan dua orang warga negara Nigeria yang overstay di Bali selama lebih dari 60 hari.
Dua WNA Nigeria berinisial PJN (28) dan BM (43) ditangkap petugas imigrasi berdasarkan pengembangan kasus empat orang WNA Nigeria yang sebelumnya lebih dulu ditangkap petugas imigrasi, katanya.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali mencatat, selama tahun 2023 sudah 63 kasus yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 33 dari Imigrasi Ngurah Rai, 18 dari Imigrasi Denpasar dan 12 dari Imigrasi Singaraja.