Merdeka Copper (MDKA) Bayar Utang Obligasi Rp971,91 Miliar
JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) membayar utang obligasi senilai Rp971,91 miliar yang jatuh tempo 15 Maret 2023. MDKA melakukan utang pokok, serta pembayaran bunga keempat dari Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 Seri A.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/3/2023), jumlah obligasi yang jatuh tempo ini terdiri atas, pokok obligasi sebesar Rp959 miliar dan bunga keempat obligasi sebesar Rp12,91 miliar.
Jumlah pelunasan tersebut telah dibayarkan pada 15 Maret 2023 kepada para pemegang obligasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran yang telah ditunjuk oleh perseroan.
Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan, sumber pendanaan yang digunakan oleh perseroan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat obligasi tersebut, berasal dari dana yang diperoleh MDKA dari hasil penerbitan obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.
Tujuan dilaksanakannya transaksi ini adalah agar perseroan dapat melakukan pelunasan pokok, serta pembayaran bunga keempat dari obligasi yang telah jatuh tempo, kata Adi dalam keterbukaan informasi.
Lebih lanjut, dengan dilakukannya pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga obligasi, maka seluruh kewajiban perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir. Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.