Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai Telkom

Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai Telkom

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 14 Maret 2023 - 22:31
share

JAKARTA Perbandingan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Telkom. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PNS termasuk golongan instansi pekerjaan favorite masyarakat Indonesia, bagi sejumlah orang, pekerjaan menjadi kebanggaan tersendiri karena dianggap sebagai suatu pencapaian besar.

Lantas, lebih besar mana gaji karyawan Telkom dengan PNS?

Mengutip dari berbagai situs pencari kerja dan gaji hingga periode 2022 lalu, Telkom memberikan gaji untuk posisi product manager mencapai Rp88 jutaRp94 juta per bulan. Sedangkan untuk strategic investment manager sebesar Rp58 jutaRp62 juta per bulan.

Sedangkan untuk level senior manager gaji yang diberikan kisaran Rp29 juta hingga Rp43 juta per bulan. Untuk level staf, gaji per bulannya yang diterima sebesar Rp8 juta. Sedangkan untuk karyawan baru dan masuk melalui jalur management trainee akan menerima gaji kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta.

Namun jika dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (14/3/2023), gaji pokok PNS terbagi menjadi beberapa golongan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1,56 jutaRp2,33 juta per bulan untuk Golongan IA hingga Rp3,59 jutaRp5,9 juta per bulan untuk Golongan IV E.

Jika dihitung secara kasar tanpa tunjangan kinerja, gaji perusahaan BUMN tersebut lebih tinggi dari PNS. Berikut rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Topik Menarik