KPU Jabar Sebut 36 Bakal Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

KPU Jabar Sebut 36 Bakal Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 2 Maret 2023 - 16:45
share

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 36 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Jabar dinyatakan belum memenuhi syarat. Hasil itu diperoleh setelah KPU Jabar melakukan verifikasi faktual dukungan minimal bakal calon anggota DPD.

Setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan minimal bacalon anggota DPD, pada Rabu malam kemarin (1/3) didapatkan dari 59 bacalon DPD, ada 23 yang dinyatakan memenuhi syarat, kata anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul Haq, Kamis (2/3/2023).

Sementara untuk bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat ada 36 orang. Bagi 36 bakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan dari tanggal 2 hingga 11 Maret 2023, ujar Endun Abdul Haq.

Endun Abdul Haq menuturkan, KPU Jabar juga telah menuntaskan rekapitulasi hasil verifikasi itu dari seluruh KPU tingkat kabupaten/kota.

Jadi rapat rekapitulasi bacalon Anggota DPD tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan bacalon di Kantor KPU Jawa Barat. Tim dari Bawaslu Jawa Barat juga melekat mengawasi proses rekapitulasi itu, tutur Endun Abdul Haq.

Jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD adalah 5.000 dukungan. Adapun menurutnya dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Dengan sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen yakni 14 jumlah sebaran, kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok.

Topik Menarik