Pria Bawa Ribuan Lembar Uang Palsu Ditangkap saat Beli Obat Kuat di Pelabuhan Merak
CILEGON, iNews.id - Polisi menangkap pria membawa ribuan lembar uang palsu di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Uang palsu tersebut dalam pecahan rupiah dan berbagai mata uang asing.
Pria itu adalah MI. Dia ditangkap petugas kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Merak karena dicurigai menggunakan uang palsu untuk berbelanja.
Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat, kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Selasa (28/2/2023).
Eko mengatakan, MI membawa kantong plastik hitam yang berisikan 6.600 lembar uang palsu rupiah dan mata uang asing seperti dolar Singapura dan dolar Amerika.
Dari penangkapan MI, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap dua orang lain yaitu HI dan TJO yang ternyata berstatus DPO.
Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, kata Eko.
Barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka berjumlah 6.800 lembar. Terdiri atas 300 lembar uang palsu nominal Rp100.000, 60 lembar uang palsu nominal Rp10.000.
Berikutnya 11.200 lembar menyerupai dolar AS, 3000 lembar menyerupai Euro, 600 lembar menyerupai dolar Brasil, 1000 lembar Euro Internasiponal, dan 300 lembar dolar Zimbabwe.
Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia, kata Eko.