PPATK Ungkap Indikasi Praktik Pencucian Uang untuk Dana Pemilu, Nilainya Fantastis

PPATK Ungkap Indikasi Praktik Pencucian Uang untuk Dana Pemilu, Nilainya Fantastis

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 14 Februari 2023 - 15:14
share

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap ada indikasi praktik pencucian yang untuk dana pemilu selama dua periode terakhir

"Salah satu tugas PPATK adalah, tindak pidana pencucian uang atau dana yang bersumber dari ilegal itu tidak masuk ke dalam proses pemilu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai Raker bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).

"Misalnya dia dipakai untuk membiayai kontestasi politik, cuma itu yang kita lakukan, tapi kita menemukan memang ada beberapa indikasi ke situ dan faktanya itu ada," katanya.

Namun, Ivan enggan menyebutkan secara detail terkait nominal indikasi praktik pencucian yang untuk dana pemilu tetapi nilainya ditaksir tembus triliunan Rupiah.

Dirinya menjelaskan bahwa praktik pencucian uang yang seperti adanya aktivitas tambang ilegal, hingga penangkapan ikan ilegal yang dananya mengalir untuk modal politik.

"Jumlahnya tidak bisa saya sampaikan di sini, pokonya besar, triliunan lah, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait drngan sumber daya alam dan sebagainya," sambungnya.

Sementara itu, Ivan memaparkan bahwa hasil analisis dan dan pemeriksaan terkait dengan tidnak pidana korupsi senilai Rp81,3 triliun sepanjang tahun 2022.

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tindak pidana seperti perjudian senilai Rp81 triliun, tindak pidana green financial crime (GFC) atau terkait dengan sumber daya alam Rp4,8 triliun, tindak pidana narkotika Rp3,4 triliun, pengelapan dana yayasan Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya.

Ivan menjelaskan bahwa dana-dana tersebut terutama tindak pidana dari sumber daya alam banyak masuk ke personal politik untuk membiayai ongkos politik.

"Pemilu sudah kita ikutin sejak lama, karena PPATK sudah sekitar 2 kali periode pemilu ini kita lakukan riset terus, setiap pemilu, dan kita kerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Konsepnya itu misalnya ada kegiatan ilegal di luar, katakanlah ada pembalakan, ilegal mining, ilegal fishing, itu digunakan untuk membiayai kegiatan politik," katanya.

Topik Menarik