PPATK Terima 50 Ribu Laporan Keuangan Mencurigakan Setiap Jam

PPATK Terima 50 Ribu Laporan Keuangan Mencurigakan Setiap Jam

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 14 Februari 2023 - 13:08
share

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) telah menerima laporan transaksi dengan jumlah sebanyak 27.816.771 sepanjang 2022. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa jenis laporan.

Seperti laporan transfer ke luar negeri (LTKL) sebanyak 24 juta laporan, LTPBK (laporan transaksi penyedia barang dan jasa) sebanyak 90.742 laporan, LTKM (laporan transfer keuangan mencurigakan) 90.799 laporan, LTKT (laporan transaksi keuangan tunai) sebanyak 3,43 juta laporan, LPT (laporan penundaan transaksi) 1.304 laporan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, jika dibagi per jam, artinya PPATK mendapatkan laporan transaksi kurang lebih 50 ribu kali per jam pada 2022.

"Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50 ribu transaksi per jam," ujar Ivan dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2024).

Adapun pada 2022, 1.290 laporan merupakan hasil analisis terkait dengan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) sebanyak 1.722 laporan.

"Dengan nilai nominal transaksi yang di duga menjadi tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun," kata Ivan.

Pada kesempatan tersebut, Ivan juga sekaligus menjelaksan bahwa realisasi anggaran sepanjang tahun 2022 lalu mencapai 99,02%. Menurutnya angka tersebut menjadi capaian terbaik PPATK sepanjang 5 tahun terakhir.

"Hasil indeks efektivitas kinerja PPATK mengalami kenaikan dari 2021 sebesar 6,98% pada tahun 2022 menjadi 7,47% atau naik 0,49%," pungkasnya.

Topik Menarik