Menkominfo Akan Diperiksa Kejagung Terkait Anggaran Rp10 Triliun Proyek BTS 4G

Menkominfo Akan Diperiksa Kejagung Terkait Anggaran Rp10 Triliun Proyek BTS 4G

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 8 Februari 2023 - 05:47
share

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate akan dimintai keterangan terkait dengan anggaran penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga dikorupsi.

"Iya pasti (akan ditanya soal anggaran)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/2/2023).

Kuntadi menjelaskan, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate. Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

"Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih. Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun, kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.

Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.

Topik Menarik