Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Partai Perindo: Itu Memberatkan Rakyat
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) turut mengkritik usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta.
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai bahwa usulan kenaikan biaya haji tersebut memberatkan rakyat.
"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Dia menerangkan bahwa Perindo sebagai parpol yang dikenal solutif menilai bahwa usulan kenaikan biaya haji tahun ini tidak proporsional. Sehingga hal itu akan menjadi beban pribadi bagi calon jamaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa BPIH 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total biaya haji yang real Rp98,37 juta atau 59,46 persen," ungkap Khaliq.
Solusinya, Khaliq --yang juga Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) itu-- mengungkapkan bahwa kalau pun harus terjadi kenaikan BPIH 2023, maka angka maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji Rp98,8 juta. Hal ini tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jamaah haji.
Dia meminta pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jamaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.
"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," jelas dia.
Menurut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun
"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," tegas Khaliq.
Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal.
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," jelas dia.
Partai Perindo juga mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan.
Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.