Menteri KKP Ajak Pelaku Usaha Perikanan Bahas Besaran PNBP

Menteri KKP Ajak Pelaku Usaha Perikanan Bahas Besaran PNBP

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 16 Januari 2023 - 17:36
share

IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu para pelaku usaha perikanan untuk membahas besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor KKP, Senin (16/1/2023).

Menteri KKP Trenggono mengungkapkan pertemuan ini dilakukan agar tidak ada lagi protes terkait penarikan PNBP oleh pemerintah kepada para pelaku usaha perikanan.

"Soal presentase (besaran penarikan PNBP) dan sebagainya yang menting bagus buat pemerintah dan pengusaha," ujar dia dalam acara pertemuan Menteri KKP dengan pelaku usaha perikanan yang disiarkan secara virtual, Senin (16/1/2023).

Pengaturan PNBP Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri Trenggono mengatakan saat ini PP tersebut sedang dalam proses perubahan. Oleh sebab itu, dia mengajak pelaku usaha perikanan duduk bersama.

"PP ini sedang kita ajukan untuk diubah. Namun demikian hitungannnya seperti apa, saya pengen melibatkan pengusaha. Supaya tidak ada protes lagi ke depannya," katanya.

Trenggono menambahkan besaran pungutan PNBP akan dikembalikan kepada aspirasi para nelayan. Namun, dia meminta perhitungannya harus jelas dan adil.

"Jadi nggak usah ada lagi tuntutan-tuntutan yang lain, udah jelas PNBP saya balikin lagi kepada saudara-saudara untuk diskusi bareng idealnya berapa. Tapi itungannya harus fair," ungkap dia. (NIA)

Topik Menarik