Kaji Sistem Perdagangan Karbon, BEI Berguru ke Malaysia hingga Eropa
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, sedang mengkaji sistem perdagangan karbon di sejumlah bursa negara-negara maju.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, kajian dan studi banding terkait bursa karbon berasal dari negara Asia hingga Eropa. Langkah ini dilakukan untuk menemukan mekanisme perdagangan karbon yang sesuai di pasar domestik.
"Kita mempelajari bursa karbon di Korea, Inggris, Uni Eropa, juga Malaysia," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan pasar modal, Senin (16/1/2023).
Kabar terbaru, saat ini, BEI sedang berkoordinasi bersama sejumlah Kementerian, lembaga, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggodok model bisnis perdagangan karbon.
"Yang ikut terlibat Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemenkomarves, KLHK, dan tentunya OJK," papar Jeffrey.
Berdasarkan UU No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon. Adapun perdagangannya dilakukan dengan mekanisme bursa karbon.
Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas dan kewenangan untuk mengatur sejumlah hal termasuk pengembangan infrastruktur perdagangan, pengaturan pemanfaatan penerimaan negara, hingga administrasi transaksi karbon.
(FAY)