PPKM Resmi Dicabut, Wapres: Aplikasi PeduliLindungi Tetap Digunakan

PPKM Resmi Dicabut, Wapres: Aplikasi PeduliLindungi Tetap Digunakan

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 4 Januari 2023 - 13:39
share

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 masih tetap digunakan.

Meskipun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.

Tentang Peduli Lindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan sehingga yang lain jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada, kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan dicabutnya PPKM maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat.
Ya PPKM itu yang dicabut pembatasan masyarakat gerakan masyarakat tidak ada pembatasan," jelas dia.

Jadi masyarakat bergerak, artinya sudah tidak ada level 1 juga sudah tidak ada, kata Wapres.

Namun, kata Wapres, saat ini status pandemi COVID-19 belum dicabut oleh World Health Organization (WHO) sehingga harus tetap menjaga protokol kesehatan juga menggenjot cakupan vaksinasi.

Tapi karena COVID-19 belum dinyatakan sebagai sudah selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi. Vaksinasi terus dijalankan untuk membuat supaya kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi, tegasnya.

Wapres pun mengharap dengan dicabutnya PPKM maka akan lebih cepat untuk memulihkan kondisi ekonomi.
Jadi supaya masyarakat bergerak kita harapkan dengan itu ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan, tandasnya.

(SLF)

Topik Menarik