Tingkat Kriminalitas di Jateng Selama 2022 Meningkat 10 Persen, Dipicu Pelonggaran Pembatasan

Tingkat Kriminalitas di Jateng Selama 2022 Meningkat 10 Persen, Dipicu Pelonggaran Pembatasan

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 09:31
share

SEMARANG, iNewsSemarang.id Polda Jateng merilis hasil rekap tingkat kejahatan di wilayah kerjanya. Polda mencatat angka kriminalitas di Jawa Tengah mengalami kenaikan selama tahun 2022. Secara persentase kenaikannya naik 10 persen.

Berdasarkan data press release akhir tahun yang disampaikan Polda Jateng, Kamis (29/12/2022), sepanjang tahun 2022 terjadi 9.666 kriminalitas. Sementara di tahun 2021 terdapat 8.685 kasus kriminal.

Data pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan juga naik. Sepanjang tahun ini 368 kasus, tahun 2021 ada 272 kasus. Kenaikannya 35,5 persen.

Sementara untuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban mengalami penurunan. Sepanjang tahun 2022 sebanyak 2.419 kasus, tahun 2021 terjadi 4.804 kasus. Penurunannya 49,6 persen.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengungkapkan naiknya angka kriminalitas itu terjadi salah satunya karena kondisi di masyarakat yang mulai ada kelonggaran-kelonggaran pembatasan aktivitas menyusul Pandemi Covid-19 yang mulai melandai.

Penyelesaian perkaranya kami meningkat 3 persen, di tahun 2022 ada 7.559, tahun lalu 6.592. Tingkat penyelesaian perkaranya 78 persen, kata Kapolda.

Secara rata-rata, rasionya tiap 58 menit 42 detik terjadi 1 kejahatan di Jawa Tengah.

Kapolda menyebut pihaknya terus berupaya untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman di Jawa Tengah. Pengungkapan kasus-kasus menonjol di Jateng dilakukan, mulai perjudian online maupun offline, ungkap tindak pidana minyak goreng ilegal, penyalahgunaan BBM, uang palsu yang mendekati asli, korupsi hingga penambangan ilegal. (mg arif)

Topik Menarik