Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim Kawal Kenaikan UMK 13 Persen

Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim Kawal Kenaikan UMK 13 Persen

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 7 Desember 2022 - 19:09
share

GenPI.co Jatim - Ratusan buruh di Jawa Timur melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (7/12). Mereka mengawal rekomendasi kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen dari Dewan Pengupahan Jawa Timur.

Massa meminta, rekomendasi kenaikan UMK 2023 yang telah direkomendasikan diterapkan serentak di 38 wilayah kabupaten/kota.

Kenaikan 13 persen tersebut berasal dari nilai inflasi 6,8 persen yang ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Sekretaris PERDA KSPI Jawa Timur Jazuli mengatakan, hitung-hitungan kenaikan UMK juga disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

"Dampak kenaikan harga BBM serta naiknya harga kebutuhan pokok. Didapat nilai 13 persen untuk kenaikan UMK tahun 2023," kata Jazuli.

Dia menyebut, kenaikan UMK sebesar 13 persen merupakan tuntutan wajar untuk meningkatkan daya beli buruh, di tengah kenaikan harga, khususnya BBM.

"Bahkan, di beberapa kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan UMK sama sekali," ujarnya.

Jazuli mengungkapkan, masih ada lima daerah di Jawa Timur yang merekomendasikan kenaikan UMK di bawah angka inflasi 6,8 persen.

"Kota Kediri merekondasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 5,80 persen atau naik sebesar Rp 122.842,90, Kabupaten Bojonegoro merekondasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 3,40 persen atau naik sebesar Rp 70.705,31, Kabupaten Tulungagung merekondasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 4,16 persen atau naik sebesar Rp 84.345,15," terangnya.

"Kabupaten Lumajang merekondasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 4,83 persen atau naik sebesar Rp 96.662,34 dan Kabupaten Seumenep merekondasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 3,10 persen atau naik sebesar Rp 61.317,08," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur Nurrudin Hidayat berharap, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak melakukan penetapan UMK 2023, lantaran adanya lima daerah yang mengalami kenaikan di bawah inflasi 6,8 persen.

"Seandainya gubernur menetapkan surat rekomendasi 5 bupati dan wali kota tersebut, nominalnya naik tetapi daya beli turun, karena di bawah inflasi," jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jatim Himawan Estu Bagijo menyebut, rekomendasi dari buruh bakal langsung diberikan kepada Gubernur Khofifah, sekalipun penetapan UMK bakal berlangsung malam ini.

"Kami terima yang disampaikan (buruh, red). Kami tampung, kami salurkan. Proses penetapan upah oleh Bu Gubernur basisnya kabupaten/kota dan itu macam-macam, ada yang sesuai dengan Permenaker, PP 36," jelasnya.

Soal kenaikan UMK 2023 di lima kabupaten/kota yang masih di bawah inflasi 6,8 persen, Himawan menyebut, akan melihat pada kondisi yang ada di daerah masing-masing.

"Tiap daerah punya kondisi dan potensi yang beda makanya kami terima (ditampung, red)," terang dia. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik