Iluni FHUI Gelar Talkshow Bareng BPJS Ketenagakerjaan Bahas Jaminan Perlindungan Atlet Nasional

Iluni FHUI Gelar Talkshow Bareng BPJS Ketenagakerjaan Bahas Jaminan Perlindungan Atlet Nasional

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 7 Desember 2022 - 17:47
share

JAKARTA Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) menggelar talkshow membahas jaminan perlindungan atlet nasional. Jaminan perlindungan sosial merupakan hak dasar yang seharusnya didapatkan pelaku olahraga Tanah Air.

Acara tersebut digelar di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Talkshow tersebut mengambil tema Jaminan Perlindungan Atlet Demi Kesinambungan Prestasi dan Industri Olahraga Nasional.

Diskusi tersebut secara khusus membahas mengenai jaminan sosial perlindungan atlet dan pelaku olahraga Tanah Air. Talkshow tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, talkshow tersebut turut dihadiri oleh beberapa pelaku olahraga, mulai dari mantan pesepak bola Bambang Pamungkas, Pemilik FC Bekasi City Atta Halilintar, hingga atlet tenis meja David Jacobs.

Pada diskusi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi para atlet dan pelaku olahraga. Hal itu merupakan hak yang bisa didapatkan mereka.

Jaminan yang bisa didapatkan para atlet meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal itu bisa didapatkan asalkan cabang olahraga mendaftarkan para pelaku olahraga di dalam cabor tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang KSI, Muhyidin Mukim, menjelaskan bahwa kesadaran pelaku olahraga terhadap jaminan perlindungan sosial saat ini semakin meningkat. Dia mengungkap sudah ada sekitar 148 ribu pelaku olahraga yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait perlindungan di bidang keolahragaan lumayan bagus. Di awal tahun 2022, baru 64 ribu atlet dan pelaku olahraga yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, sudah 148.446 atlet dan pelaku olahraga yang terlindungi, ujar Muhyidin.

Jaminan perlindungan sosial merupakan hak penting yang harus didapatkan para atlet agar hidupnya semakin sejahtera. Selain itu, implementasi jaminan perlindungan sosial yang baik bisa berpengaruh positif terhadap prestasi dan industri olahraga nasional.

Topik Menarik