Heboh Kabar PHK Jiwasraya, Direksi dan Karyawan Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji

Heboh Kabar PHK Jiwasraya, Direksi dan Karyawan Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 20:05
share

JAKARTA Heboh kabar Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan bonus di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun kabar tersebut dibantah oleh Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah kabar tersebut. Menurutnya, bukan bonus yang diperoleh Direksi, melainkan insentif. Bahkan, insentif juga diberikan kepada seluruh karyawan Jiwasraya.

"Mereka enggak ada bonus, insentif dan, tapi tak hanya Direksi seluruh karyawan dapat juga," ungkap Arya saat berdialog dengan wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).

Adapun besaran insentif yang diterima Direksi hingga karyawan Jiwasraya sebesar 0,8 dari gaji. Pemberian itu merupakan bentuk apresiasi terhadap manajemen perseroan selama proses restrukturisasi keuangan perusahaan.

"Kan dia dapat apresiasi terhadap proses ini, Insentif, restrukturisasi dan lainnya harus diapresiasi, dapat insentif, bukan bonus tak hanya Direksi, karyawan juga dapat, rata lah, hampir rata," ucap dia.

Terkait PHK, Karyawan Jiwasraya sebelumnya dikabarkan akan terkena pemutusan hubungan kerja. Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David mengaku, sebelumnya pernah dijanjikan ada migrasi ke IFG Life.

"Tapi kenyataan sekarang, jalur migrasi dari karyawan Jiwasraya ke IFG Life sudah ditutup," kata David.

Menurutnya, proses migrasi sempat berjalan, dari 189 orang disebutkan ada 100 orang telah bersedia untuk ikut migrasi. Namun, manajemen mengumumkan proses migrasi tidak bisa dilanjutkan.

Tidak lama berselang, manajemen mengumumkan PHK sepihak pada awal November kemarin. David menyampaikan, bahwa manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya itu sendiri.

"Ini sangat mengancam nasib 169 orang karyawan dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," bebernya.

Dia membeberkan saat ini Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, ketika para karyawan telah melakukan instruksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak 2020 hingga saat ini.

Topik Menarik