
LGBT! 2 Anggota TNI Dipecat
JAKARTA, iNewsDepok.id - Majelis memecat dan memenjarakan kedua terdakwa sepasang prajurit TNI berinisial AW dan WPL beranggota TNI. Keduanya divonis bersalah karena terbukti pacaran sesama jenis kelamin atau tergolong lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Perbuatan para terdakwa yang melakukan perilaku seks menyimpang dengan sesama jenis sangatlah tidak patut dilakukan, kata majelis yang diketuai Letkol Arif Sudibya dengan anggota Mayor Musthofa dan Mayor Ujang Taryana.
Keduanya menjalani hubungan ketika mengikuti pendidikan Sekolah Calon Taruna pada tahun 2021. Pada mulanya mereka melakukan pelayaran bersama dan saling menambatkan hati.
Hubungannya berlanjut hingga mereka tinggal bersama di Sidoarjo dan melakukan oral seks di barak atau wisma. Dalam hubungannya, AW berperan sebagai perempuan dan WPL berperan sebagai laki-lakinya. Aksi merekapun diabadikan dalam rekaman Hpnya pada Juni 2022.
Perbuatan asusilanya terungkap saat dilakukan pemeriksaan rutin pada 7 Juli 2022.
Merekapun dipecat oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta karena terbukti sebagai LGBT.
Harits menegaskan, oknum prajurit TNI yang berperilaku homo atau LGBT memang harus dipecat. Sehingga perilaku yang merusak tatanan sosial dan agama tersebut tidak menyebar ke prajurit TNI yang lainnya. Apalagi setiap orang bisa berpotensi melakukan penyimpangan dalam hal hubungan seksual.
Topik Menarik

Bakar Pesawat Susi Air, Ini Profil Egian...
ekonomi | BuddyKu Selasa, 07 Februari 2023 - 14:22

Menkominfo Akan Diperiksa Kejagung Terka...
ekonomi | BuddyKu Rabu, 08 Februari 2023 - 05:47

Setengah Juta Liter Minyakita Mengendap ...
ekonomi | gatra.com Selasa, 07 Februari 2023 - 16:05

Kepala Bappenas Sebut RI Butuh 22 Tahun ...
ekonomi | BuddyKu Rabu, 08 Februari 2023 - 06:47

Terpukul dengan Tragedi Kanjuruhan, Eric...
ekonomi | BuddyKu Rabu, 08 Februari 2023 - 08:42

Ini Orang Terkaya di Sukabumi Berharta R...
ekonomi | BuddyKu Selasa, 07 Februari 2023 - 10:26

Pecah Rekor, PTPN III Cetak Laba Rp5,51 ...
ekonomi | BuddyKu Selasa, 07 Februari 2023 - 12:27
