
Ada 1 Juta Pekerja Yang Belum Ambil BSU, Silahkan Cek di Laman Kemnaker
JAKARTA, iNewsProbolinggo.id -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sebanyak 1 juta pekerja yang belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Padahal pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil. Karena batas akhir pengambilan BSU pada 20 Desember 2022 mendatang.
Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun mereka belum mengambil dana bantuan BSU-nya, ujar Indah Anggoro, Sabtu (3/12/2022).
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 dijelaskan, bila terdapat sisa dana Bantuan Subsidi Upah pada Bank atau PT Pos Indonesia penyalur sampai dengan batas akhir tahun anggaran, maka sisa dana disetor dikembali ke rekening atau kas negara. Artinya, dana BSU yang tidak diambil oleh para pekerja akan dikembalikan lagi ke negara, katanya.
Indah Anggoro menambahkan, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk.
Untuk mengetahui apakah pekerja memenuhi syarat, silahkan cek langsung di tautan milik Kemnaker, pungkasnya.
Sumber : http://inews.id/
Topik Menarik

Bakar Pesawat Susi Air, Ini Profil Egian...
ekonomi | BuddyKu Selasa, 07 Februari 2023 - 14:22

RUPSLB, Mulia Boga Raya (KEJU) Rombak Di...
ekonomi | BuddyKu Senin, 06 Februari 2023 - 18:46

Waduh!!! Kasus Kredit Macet di BPR KR Be...
ekonomi | BuddyKu Senin, 06 Februari 2023 - 22:56

Harga Beras Naik, Pemerintah Instruksika...
ekonomi | BuddyKu Senin, 06 Februari 2023 - 20:21

Harga Minyak Kemasan di Luwu Melambung, ...
ekonomi | BuddyKu Selasa, 07 Februari 2023 - 00:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% di 2022, ...
ekonomi | BuddyKu Senin, 06 Februari 2023 - 20:01

Mengintip Gaji Pengawas TPS 2024...
ekonomi | BuddyKu Senin, 06 Februari 2023 - 20:31
