Pusat Desain Industri Nasional Beroperasi Bulan Depan, Fokus untuk 3 Komoditas

Pusat Desain Industri Nasional Beroperasi Bulan Depan, Fokus untuk 3 Komoditas

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:37
share

YOGYAKARTA, iNews.id - Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) ditargetkan akan beroperasi Januari 2023 atau bulan depan. PDIN saat ini masih dalam tahap pembangunan di bekas lahan Terminal Terban Yogyakarta.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan Kegiatan utama PDIN adalah pada riset dan pengembangan desain industri.

Sebagai permulaan, akan difokuskan pada komoditas kayu, logam, dan fesyen beserta semua turunannya, kata Karyadi di Yogyakarta, Sabtu (3/12/2022).

Sejumlah bentuk pelayanan bisa diakses pelaku industri kecil menengah (IKM) di PDIN. Antara lain workshop, konseling hingga dukungan bagi desainer atau pelaku IKM

Tidak ada penjualan produk IKM dalam skala massal di PDIN. Tetapi kami fokus pada pelayanan riset dan desain, ujar Karyadi.

Tak hanya pelaku IKM di Kota Yogyakarta dan DIY saja, namun pelaku IKM di seluruh Indonesia bisa mengakses layanan PDIN. Misalnya mereka membutuhkan saran mengenai jenis produk yang tengah diminati pasar maka bisa datang ke PDIN, ujarnya.

Atau jika membutuhkan layanan untuk membantu pelaku IKM membuat desain atau prototipe produk, maka mereka bisa memesan prototipe produk ke PDIN. Tentunya ini berbayar, ucapnya.

Dia memastikan, desain dan prototipe produk yang dihasilkan PDIN bukan merupakan desain yang remeh temeh. Tetapi tentu desain yang berkualitas sehingga mampu memiliki daya saing di pasar nasional bahkan hingga ke pasar internasional, ujarnya.

Saat ini proses pekerjaan fisik pembangunan gedung PDIN sudah mencapai sekitar 92 persen. Pekerjaan ditargetkan dapat diselesaikan lebih cepat yaitu 15 Desember dari rencana awal 28 Desember.

Karyadi mengatakan softlaunching PDIN akan dilakukan akhir Desember dan mulai beroperasi awal Januari 2023 dan dioperasionalkan secara resmi mulai 7 Juni 2023.

Selain menyediakan layanan riset dan desain, gedung PDIN juga dilengkapi layanan tambahan seperti co-working space, ruangan untuk penyelenggaraan workshop hingga kafe yang bisa disewakan ke pihak ketiga.

Saat ini, kami tengah menggodok kesiapan manajemen pengelolaannya termasuk payung hukum, katanya.

Nantinya pengelolaan akan dilakukan secara profesional dengan komposisi 30 persen aparatur sipil negara dan 70 persen dari kalangan profesional atau praktisi.

Topik Menarik