Pengusaha Tak Hilirisasi, Bahlil: Izin Usaha akan Dicabut

Pengusaha Tak Hilirisasi, Bahlil: Izin Usaha akan Dicabut

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 3 Desember 2022 - 10:05
share

JAKARTA - Pemerintah akan menindak tegas pengusaha batu bara, nikel atau tembaga yang tidak melakukan hilirisasi di Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Ia tak segan-segan untuk mencabut perizinan pengusaha yang mencoba untuk menghambat hilirisasi di dalam negeri.

Kalau ada yang main-main, mohon maaf walau senior juga saya tahan izinnya. Nggak ada cerita, ini hilirisasi harus di dorong, kata Bahlil ditemui usai menghadiri Rapimnas Kadin 2022 pada Jumat, 2 Desember 2022.

Bahlil menyebut alasan pemerintah akan tetap melakukan hilirisasi lantaran terbukti memberikan nilai tambah bagi perekonomian domestik. Maka hal ini semakin menjadi fokus pemerintah kedepannya.

Bahlil tak menampik, hingga saat ini masih ada pengusaha yang mencoba untuk menghalangi pemerintah agar tak terjadi hilirisasi yang masif. Salah satunya adalah hilirisasi batu bara menjadi DME (dimethyl ether).

Sebelum adanya hilirisasi DME, Bahlil mengatakan impor LPG tiap tahunnya mencapai 6 juta metrik ton. Untuk harga sebanyak 6 juta metrik ton saat ini mencapai US$900 juta, sehingga pemerintah memberikan subsidi hampir Rp13 triliun untuk alokasi subsidi.

Padahal menurut Bahlil, Indonesia dapat membuat substitusi impor yakni low DME kalori rendah dan mampu menghasilkan nilai tambah. Maka ia mengingatkan para pengusaha untuk menaati kebijakan yang sudah ditetapkan.

Ini hati-hati kalau kalian tidak bangun hilirisasi, izinnya kita evaluasi. Sekarang kan kewajiban undang-undang perpanjangan izin batu bara atau nikel atau tembaga harus bangun hilirisasi, tandasnya.

Topik Menarik