APHTN HAN Sahkan RPP Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Presisi

APHTN HAN Sahkan RPP Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Presisi

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 28 November 2022 - 23:10
share

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.

Agar arah pembangunan ke depan lebih presisi, terarah serta terintegrasi dari Desa/Kelurahan, Kebupaten/Kota, Provinsi sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Agar tidak ada lagi data-data merugikan negara, kata Sekjen APHTN-HAN yang juga dekan FHU Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono dalam keterangan pers tertulis, Senin (28/11).

Dijelaskan, dorongan tersebut berdasarkan hasil Forum Discussion Group APHTN- HAN di Mercure Hotel, Bali, Minggu (27/11).

Para ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang hadir di antaranya Prof. Dr. H.M. Galang Asmara (Guru Besar HTN FH Universitas Mataram), Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono (Dekan FH Universitas Jember), dan Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa (Dekan FH Universitas Udayana).

Hadir pula Dr. Mexasai Indra (Dekan FH Univ Riau), Dr. Oce Madril (Akademisi FH UGM), Dr. Agus Riewanto (Akademisi FH UNS), Dr. Duke Arie Widagdo (Akademisi FH Universitas Gorontalo), dan Dr. Jimmy Z Usfunan (Akademisi FH Univ Udayana).

Di balik angka dalam data negara ada nyawa dan nasib jutaan rakyat yang pertaruhkan. Maka itu, diperlukan regulasi hukum dan data yang secara presisi, kata Bayu yang juga dekan FHU Universitas Jember ini.

Topik Menarik