Lima Direktur JakPro Termasuk Dirut Dicopot!

Lima Direktur JakPro Termasuk Dirut Dicopot!

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 28 November 2022 - 22:27
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Lima direktur PT Jakarta Propertindo (JakPro) dicopot pada Senin (28/11/2022), termasuk Direktur Utama JakPro Widi Amanasto. Posisi Widi sebagai Dirut JakPro digantikan oleh Iwan Takwin yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fitria Rahadiani mengatakan, pencopotan lima direktur JakPro itu dilakukan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), telah disetujui untuk memberhentikan dengan hormat jajaran Direktur Perseroan, yakni Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W. Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman, dan Iwan Takwin," kata Fitri melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

"Kemudian, para pemegang saham menyetujui mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda); I Gede Adi Adnyana T, Adrian Rusmana, Solihin, dan Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan; serta Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan," ungkapnya.

Fitri mengatakan, proses pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris JakPro sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan dimaksud, yakni Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:

\'Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan\'.

"Proses pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Fitri menjelaskan, pergantian itu dilakukan sebagai komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan yang optimal di segala bidang.

Demikian pula, lanjutnya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di mana pergantian Direktur Utama dan kepengurusan perusahaan merupakan hal yang wajar terjadi sebagai upaya perbaikan dan penyegaran perusahaan untuk bisnis mendatang.

"Penggantian Direktur Utama, Komisaris, dan jajaran Direksi pada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan untuk penyegaran dalam jajaran pengurus perusahaan, serta menempatkan pengurus yang memiliki integritas, dedikasi, kompetensi yang andal, profesional dan berpengalaman," bebernya.

Fitri berharap, jajaran kepengurusan JakPro yang baru dapat berperan maksimal, baik dalam memberikan pelayanan umum, sekaligus pengembangan bisnis ke depannya.

Dengan pembaruan kepengurusan ini, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Topik Menarik