Menaker Ungkap Penyebab Mengapa Status BSU Masih Calon Penerima
JawaPos.com Sejumlah pekerja masih banyak menanyakan penyebab dari status Bantuan Subsidi Upah (BSU) miliknya yang masih tercatat sebagai calon penerima. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki pencairan tahap ke-5 hingga hari ini, Jumat (15/10).
Terkait itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan penyebab status BSU yang masih tercantum sebagai calon penerima. Menurutnya, ada dua penyebab yang membuat keterangan itu belum berubah dan mengakibatkan bantuan langsung tunai (BLT) upah belum juga tersalurkan.
Pertama, teman-teman yang sudah menerima notifikasi sebagai calon penerima sedang dipastikan apakah sedang menerima bantuan yang lain, ujar Menaker dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/10).
Ida menjelaskan, pada proses itu Kemnaker sedang melakukan verifikasi agar BSU yang akan disalurkan dapat tepat sasaran. Sehingga, dipastikan pekerja yang menerima BSU tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain. Seperti, Kartu Pra Kerja dan BLT BBM.
Selain itu, Kemnaker juga melakukan verifikasi lain sesuai dengan kriteria penerima seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Yaitu, bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.
Karena jumlahnya banyak, kita ingin bantuan itu tepat sasaran maka dilakukan secara bertahap karena kami harus melakukan verifikasi, apakah calon penerima ini tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang lain, jelasnya.
Pastikan nomor rekening aktif
Kedua, Menaker meminta pekerja yang status BSU masih calon penerima agar mengecek kembali nomor rekening. Karena, menurut Ida, Kemnaker banyak menemukan rekening pekerja yang sudah kedaluwarsa dan ditutup.
Terkait pekerja yang seperti itu, kata Ida, pihaknya otomatis akan mengembalikan datanya kembali kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan agar pekerja baik itu individu maupun melalui perusahaan bisa memperbarui dengan nomor rekening yang aktif.
Oleh sebab itu saya minta teman-teman untuk kembali mengecek rekeningnya. Saya juga minta kepada perusahaan untuk membantu menyampaikan kepada teman-teman pekerja semua yang sudah dinotifikasi sebagai calon penerima BSU. Rekeningnya harus aktif, kalau tidak bagaimana kita bisa menyalurkan, tutur Menaker.
Ida memastikan, jika rekening sudah benar-benar aktif dan kriterianya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, pekerja dengan status calon penerima dapat dipastikan BSU akan segera cair.
Cek kembali rekeningnya, jika sudah benar-benar rekeningnya aktif, maka insyaAllah pasti (BSU) akan sampai, imbuhnya.
Ia juga meminta pekerja yang nomor rekeningnya tidak aktif untuk tidak khawatir karena Kemnaker akan terus membuka peluang. Mulai dari menyalurkan bantuan itu melalui PT POS Indonesia maupun berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan.
Jangan khawatir kepada teman-teman yang rekeningnya sudah tidak aktif lagi. Maka kesempatannya masih terbuka, kami akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sepanjang memenuhi syarat dan memenuhi aturan ketenagakerjaan. Pasti akan disalurkan, pungkasnya.






