Aset Bos Online Judi di Sumut Disita Lagi, Total Aset Capai 21, 6 Miliar

Aset Bos Online Judi di Sumut Disita Lagi, Total Aset Capai 21, 6 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 7 Oktober 2022 - 11:51
share

Aset milik bos online judi terbesar di Sumatera Utara , Apin BK, kembali disita polisi, Kamis (07/10/2022). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Klas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ada lima aset yang disita kali ini.

Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan. Dari total lima aset ini diperkirakan Rp 21,6 miliar," kata Herwansyah, Kamis (6/10/2022).

Kelima aset yang baru disita diduga dibeli dari hasil pencucian uang perjudian. Dan sebelumnya polisi sudah menyita tujuh ruko yang diduga milik Apin BK.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 silam. Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Lokasi itu kemudian diketahui milik Apin BK alias Jonni . Pada saat penggerebekan, Apin sudah tidak berada di lokasi. Dan menurut keterangan polisi, Apin langsung meninggalkan Indonesia saat itu juga.



Topik Menarik