Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 5 Oktober 2022 - 18:40
share

Program Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibuka. Pengumuman bahwa Kartu Prakerja sudah dibuka, pembukaan Kartu Prakerja gelombang 46 diinfokan melalui Instagram resmi Manajemen Prakerja @prakerja.go.id.

Bagi kalian yang sebelumnya tidak lolos daftar kartu prakerja, kalian bisa mengikuti kembali di gelombang 46 ini. Namun, bagi peserta yang belum pernah mengikuti program ini atau yang baru lulus sekolah SMA/SMK, harus mendaftarkan akunnya di prakerja.go.id

"Langsung klik \'Gabung Gelombang\' yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," demikian keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja di Instagram, dikutip Rabu (5/10/2022).

Manajemen Pelaksana kartu Prakerja, memberitahukan para peserta yang sudah lolos verifikasi untuk segera membeli pelatihan, sebelum tenggat waktu pembeliannya berakhir.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Sebelum kalian membuat kartu prakerja, sebaiknya kalian membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Berikut langkah membuat Kartu Prakerja Gelombang 46

  1. Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs "prakerja.go.id".
  2. Selanjutnya verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, setelah sudah klik "Lanjutkan".
  3. Isi data diri kalian. Pastikan kalian masukan datanya sudah sesuai.
  4. Cantumkan foto KTP anda.
  5. Masukkan nomor Hp.
  6. Kalian akan diminta Kode OTP dari nomor kalian yang sudah dimasukan sebelumnya, jika nomer hp nya benar makan nanti akan ada SMS untuk "verifikasi".
  7. Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi anda.
  8. Setelah itu kalian harus untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  9. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kalian.
  10. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. Setelah itu kalian tinggal menunggu pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 46 dengan memantau dashboard.

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 46:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Buat Buddies yang tertarik untuk mengikuti pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja ini, disarankan untuk segera mendaftar karena Kartu Prakerja gelombang 46 ini akan segera ditutup.

BINT#4

Topik Menarik