Genjot Produksi Bahan Baku Obat Nasional Kimia Farma Bisa Tekan Impor Sampai 20 Persen

Genjot Produksi Bahan Baku Obat Nasional Kimia Farma Bisa Tekan Impor Sampai 20 Persen

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 3 Oktober 2022 - 15:51
share

PT Kimia Farma Tbk sebagai anggota dari Holding BUMN Farmasi di Indonesiaterus mendukung program kemandirian farmasi dan alat kesehatan dari pemerintah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Kimia Farma melakukan dukungan melalui pengembangan dan produksi Bahan Baku Obat (BBO) dalam negeri bersama PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP) selaku anak usaha.

PT Kimia Farma Tbk menggandeng Sung Wun Pharmacopia Co, Ltd., dari Korea Selatan untuk meningkatkan kapabiltas riset pengembangan dan teknologi BBO yang mumpuni, sehingga dapat menghasilkan BBO yang memenuhi standar kualitas nasional dan internasional.

Direktur Utama Kimia Farma, David Utama menargetkan produksi 28 BBO bisa tercapai pada 2024. Dengan demikian, impor BBO bisa berkurang hingga 20 persen.

Kami akan mengembangkan dan memproduksi total 28 BBO yang akan diproduksi sampai 2024. Diharapkan akan menurunkan impor sebesar 17-20 persen, ujar David dalam konferensi pers di PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Cikarang, Senin (3/10).

Pembangunan fasilitas produksi BBO berlokasi di Cikarang, Jawa Barat yang telah selesai dilakukan pada tahun 2018 ini terus melakukan inovasi untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui produksi BBO.

Sampai dengan hari ini, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia sudah memilki sertifikat Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Pengembangan Bahan Baku Obat dilakukan sesuai dengan program pemerintah dan prioritas kebutuhan nasional, dimana sampai tahun 2022 telah berhasil memproduksi 12 item BBO yang telah memiliki sertifikat GMP dari Badan POM RI sehingga siap untuk digunakan oleh seluruh Industri Farmasi dalam negeri.

Seluruh upaya Kimia Farma ini juga merupakan wujud dukungan Kimia Farma dengan program pemerintah sesuai dengan arahan pemerintah pada Peraturan Menteri Perindustrian No 16 Tahun 2020 yang menjelaskan mengenai nilai bobot untuk komponen BBO sebesar 50 persen.

Dengan adanya peningkatan kualitas fasilitas produksi, serta inovasi dari Kimia Farma sebagai anggota Holding BUMN Farmasi, diharapkan Kimia Farma dapat ikut berperan dalam menurunkan jumlah impor bahan baku obat atau Active Pharmaceutical Ingredients (API) di Indonesia, serta dapat terus mengoptimalisasi penggunaan BBO Dalam Negeri.

Topik Menarik