Janjikan Proyek Bansos untuk Pilkada, Ternyata untuk Dijual Sendiri

Janjikan Proyek Bansos untuk Pilkada, Ternyata untuk Dijual Sendiri

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 29 September 2022 - 00:56
share

MATARAM -Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) untuk pilkada 2020. Keduanya berinisial RR, 41 tahun, dan EAM, 41 tahun. RR sudah ditahan, sementara EAM masih buron.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang mengaku ditipu hingga ratusan juta. Kerugian korban mencapai Rp 130 juta, kata Kadek Adi.

Dalam aksinya, kedua pelaku menjanjikan korban mendapatkan proyek bansos dalam bentuk paket sembako untuk persiapan salah satu calon wali kota Mataram pada pilkada 2020. Korban yang menjual sembako di Pasar Bertais, Mataram, pun tertarik. Dijanjikan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, ujarnya.

Korban kemudian menyerahkan 50 ton beras dan 30 ton gula pasir untuk pembagian bansos ke masyarakat. Total harga sembako yang diserahkan Rp 130 juta. Sembako itu diserahkan ke mereka (kedua pelaku, Red), kata perwira menengah satu mawar ini.

Setelah menerima barang dari korban, para pelaku ini malah menjualnya sendiri. Mereka menjualnya dengan harga lebih murah agar lebih cepat habis. Dari penjualan itu para pelaku mendapatkan uang Rp 50 juta, kata Kadek Adi.

Selain itu, yang membuat korban semakin yakin, pelaku memberikan cek kosong yang bahasanya berisi uang Rp 930 juta. Tetapi, ketika hendak dicairkan di bank, ternyata cek tersebut palsu.

Atas tindakannya RR dan EAM ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, baru RR yang ditangkap dan ditahan. EAM belum kita tangkap. Sudah kami tetapkan sebagai DPO(daftar pencarian orang), ujarnya.

Pencarian EAM melibatkan tim cyber Polda NTB. Polisi telah mencari DPO tersebut ke rumahnya tetapi tidak berada di tempat. Semoga bisa segera ditemukan, harapnya.

Dia mengimbau masyarakat jika ada yang menemukan EAM untuk segera menghubungi polisi. Kami harap masyarakat juga bisa membantu kami, imbaunya. (arl/r1)

Topik Menarik