Karyawan Shopee yang Kena PHK Dapat Pesangon dan Tambahan Sebulan Gaji

Karyawan Shopee yang Kena PHK Dapat Pesangon dan Tambahan Sebulan Gaji

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 19 September 2022 - 14:37
share

IDXChannel - Shopee Indonesia memastikan akan memberikan pesangon kepada karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Besaran pesangon mengikuti ketentuan undang-undang dan ditambah satu bulan gaji.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.

Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan
tambahan 1 bulan gaji, katanya, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Radynal menambahkan, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Seperti diketahui, Shopee Indonesia melakukan PHK kepada sejumlah karyawannya. Radynal menjelaskan, dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya.

Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit, terangnya.

Langkah efisiensi ini sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini, pungkas Radynal. (FAY)

Topik Menarik