Pertalite Naik, Driver Ojol: BLT Rp600 Ribu Enggak Cukup

Pertalite Naik, Driver Ojol: BLT Rp600 Ribu Enggak Cukup

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 4 September 2022 - 15:16
share

IDXChannel - Tarif ojek online (ojol) belum naik meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah disesuaikan Bantuan sosial (bansos) menjadi senjata ampuh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.

Salah satu driver ojek online, Hendra mengaku sangat keberatan harga BBM naik, termasuk Pertalite naik. Sebab menurutnya, akan memicu efek domino kepada naiknya semua harga.

"Yang pasti ini buat ojol yang lain, kebutuhan-kebutuhan juga naik kan pasti, pasti efeknya berantai," katanya saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Hendra menyebut, kenaikan harga BBM tanpa diiringi penyesuaian tarif ojol akan merugikan pengemudi ojol. Sebab, BBM temasuk modal yang wajib dikeluarkan. Sementara para driver online tidak memiliki penghasilan tetap.

"Dari tarif enggak tahu penyesuaiannya seperti apa naiknya. Kalau dilihat yang kemarin-kemarin sih baru gambarannya saja yang seperti segitunya itu, belum membantu para ojol," ungkapnya.

Selain itu, sebagai bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.

Nominal BLT BBM adalah Rp150 ribu, tetapi skema penyalurannya adalah melalui dua tahap, di mana setiap tahap diberikan sebesar Rp300 ribu.

"Kalau untuk keluarga tidak cukup nilai BLT segitu. Untuk bujangan saja enggak cukup, apalagi yang sudah berkeluarga," keluh Hendra.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sempat merencanakan menaikkan tarif ojol. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Namun akhirnya Kemenhub membatalkan rencana kenaikan tarif ojol yang dijadwalkan pada Senin (29/8) lalu. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penundaan dikarenakan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," tukas Adita. (FAY)

Topik Menarik