Tarif Angkot di Sukabumi Sudah Naik Imbas BBM, Jauh Dekat Rp6.000

Tarif Angkot di Sukabumi Sudah Naik Imbas BBM, Jauh Dekat Rp6.000

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 4 September 2022 - 10:56
share

IDXChannel - Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi sudah mengalami kenaikan Rp1.000. Dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 untuk penumpang umum. Sementara pelajar, tarif dikenakan menjadi Rp3.000.

Pengemudi angkutan kota (angkot) di Sukabumi menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menuntut penyesuaian tarif, kemarin (3/9). Aksi ini dilakukan guna menutupi biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.

"Pengemudi dan perwakilan KKU tadi sempat datang berbondong-bondong ke kantor Dishub, menuntut adanya kenaikan tarif. Namun sudah diselesaikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (4/9/2022).

Lebih lanjut Abdul Rachman mengatakan, siang hari setelah diumumkan kenaikan harga BBM, secara sepihak pengemudi menaikan tarif ke penumpang dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 hingga Rp8.000, jadi tidak ada keseragaman.

"Nah mereka ingin ada kepastian berapa sih sebenarnya yang harus dinaikkan jumlahnya sesuai dengan kenaikan harga BBM. Jadi mulai hari ini naik (tarif angkot) asalnya Rp5.000 menjadi Rp6.000 jauh dekat. Ongkos siswa naik setengahnya jadi Rp3.000," ujar Abdul Rachman.

Selain itu, lanjutnya, Dishub juga telah menginstruksikan agar sopir angkot memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan sambil menunggu SK Wali Kota.

Besaran tarif tersebut sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organda.

Di dalamnya tertulis jika harga BBM naik mencapai Rp10.000 per liter, maka tarif sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) menjadi Rp5.864 dan dibulatkan menjadi Rp6.000. (FAY)

Topik Menarik