Update Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Dituntut Rp8,1 M

Update Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Dituntut Rp8,1 M

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 29 Agustus 2022 - 22:30
share

GenPI.co - Kasus CPNS bodong yang melibatkan tersangka Olivia Nathania alias Oi memasuki tahap baru. Kini, anak penyanyi Nia Daniaty itu pun harus menjalani pidana penjara selama tiga tahun ke depan.

Meski begitu, para korban tetap merasa tidak puas dan menuntut Oi untuk mengembalikan uang mereka.

"Ya berharap dikembalikan uang semua korban," kata kuasa hukum para korban Desi Hadi Saputri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Menurut Desi, hingga saat ini tidak ada satu pun dari kliennya yang mendapatkan pengembalian uang dari Oi.

Hanya saja, pihak Oi memang pernah menerima uang senilai Rp 400 juta dan dikembalikan lagi.

Sebab, uang tersebut dinilai tidak sebanding dari jumlah total kerugian para korban yang ditaksir mencapai Rp 8,1 miliar.

"Mereka mau memberikan kompensasi kepada kami Rp 400 juta dengan jaminan kami harus mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Itu nilainya sangat jauh di bawah tuntutan kami, yaitu Rp 9,7 miliar. Sekarang tuntutan kami di Rp 8,1 miliar, kami enggak terima," ungkap Desi.

Oleh karena itu, pihaknya pun kembali menggugat Olivia secara perdata demi pengembalian uang tersebut.

Tak hanya Olivia, Nia Daniaty dan suami Oi, Rafly Noviyanto Tilaar juga turut diseret namanya dalam gugatan tersebut.

"Kami mendaftarkan gugatan perdata kepada pihak Olivia Nathania, Rafly, Ibu Nia Daniaty . Saat ini, kami lanjut ke gugatan perdata untuk penggantian uang dari pihak Olivia Nathania, Rafly dan Nia Daniaty sebagai tergugat," ungkap Desi.

Seperti diketahui, Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara kepada Oi.

"Hal yang memberatkan, meresahkan masyarakat, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," kata Hakim Ketua Abu Hanafiah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Selain itu, hakim menilai perbuatan Oi telah merugikan banyak orang.

"Hal lain yang memberatkan karena Olivia telah menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah terhadap para korban," tandasnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Topik Menarik