Skema Bagi Hasil dan Risiko Keuangan Syariah Permudah UMKM Naik Kelas

Skema Bagi Hasil dan Risiko Keuangan Syariah Permudah UMKM Naik Kelas

Ekonomi | jawapos | Senin, 29 Agustus 2022 - 15:30
share

JawaPos.com Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terdampak ketidakpastian ekonomi global. Salah satu upaya mengatasi masalah tersebut adalah melalui platform keuangan syariah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan dunia. Tantangan mereka saat ini adalah pendanaan. Termasuk akses informasi yang asimetris.

Kami melihat bahwa produk keuangan syariah yang digabungkan dengan teknologi digital bisa menjadi solusi. Sebab, semua informasi bisa diperoleh secara lebih efisien dan murah, ujarnya dalam The Annual Islamic Finance Conference (The AIFC) Ke-6 pekan lalu. Global Partnership for Financial Inclusion G20 (GPFI) turut berkontribusi dalam acara diskusi virtual The AIFC.

Di Indonesia, jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta jiwa. Mereka berkontribusi terhadap 61,07 persen produk domestik bruto (PDB) dan 97 persen dari penyerapan tenaga kerja nasional. Di tingkat global, UMKM menghasilkan 50 persen kebutuhan tenaga kerja dunia.

Meski kontribusinya besar, keterbatasan akses terhadap ragam layanan keuangan yang sangat dibutuhkan masih terjadi. Indeks keuangan inklusif rata-rata global berada di angka 76 persen.

Sedangkan indeks keuangan inklusif Indonesia masih berada di angka 52 persen, ungkapnya.

Ani sapaan Menkeu menjelaskan, skema bagi hasil dan bagi risiko antara UMKM dan institusi keuangan bisa membuat pengusaha terdorong memperoleh modal. Apalagi, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia berpotensi membangun ekosistem keuangan syariah yang ideal.

Topik Menarik