Hari Ini, Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa Kejagung

Hari Ini, Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa Kejagung

Ekonomi | BuddyKu | Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:10
share


IDXChannel - Penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung hari ini akan melakukan periksaan terhadap bos PT Duta Palma Surya Darmadi Group sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

"(Hari ini) kita jadwalkan yang bersangkutan tersangka Surya Darmadi akan diperiksa sebagai tersangka,"kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (24/9/2022).

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya tertunda akibat Surya Darmadi jatuh sakit. Dia dilarikan ke RS Adhiyaksa karena penyakit jantung yang diderita kambuh.

"Kelanjutan dari pemeriksaan sebelumny," tambah Ketut.


Sebelumnya, Surya Darmadi kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba.

"Sekarang sudah ditahan di rutan mulai tadi malam. Jadi, tidak dibantarkan sekarang, ditahankan kembali," ujar Ketut kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ketut mengatakan, Surya Darmadi sempat diperkirakan mengalami sakit jantung sehingga membutuhkan perawatan medis. Namun, kondisi Surya Darmadi saat ini sudah dipastikan membaik.

"Diperkirakan sakit jantung, tapi yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pengecekan oleh dokter untuk layak dilakukan penahanan kembali oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung," jelasnya.



(SAN)

Topik Menarik