Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) dan Waskita Beton (WSBP) Tak Kunjung Dibuka, Ini Penjelasan BEI

Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) dan Waskita Beton (WSBP) Tak Kunjung Dibuka, Ini Penjelasan BEI

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:37
share

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi penjelasan tentang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Tbk (WSBP) yang tak kunjung dibuka.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan otoritas bursa menunggu perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap. BEI juga masih meminta keduanya untuk melengkapi seluruh kewajiban lain yang menjadi penyebab suspensi efek.

Sehubungan adanya pengajuan kasasi dari krediturnya, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua perseroan tersebut dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi, kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Selasa (23/8/2022).

Pada intinya, lanjut Nyoman, BEI masih menunggu perjanjian perdamaian atas restrukturisasi utang dari GIAA maupun WSBP yang saat ini ada di tangan Mahkamah Agung. BEI juga mewajibkan penyelenggaraan paparan publik insidentil oleh kedua perusahaan tersebut apabila diperlukan.

Sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap, dan pemenuhan atas seluruh kewajiban kedua perseroan kepada Bursa dan stakeholders lainnya, sebelum membuka suspensi efek kedua Perseroan dilakukan, tandasnya.

Seperti diketahui, saham GIAA dan WSBP disuspensi BEI karena kedua perusahaan tersebut dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski GIAA danb WSBP sudah memenangkan PKPU, namun BEI masih menunggu keputusan hukum tetap sebelum membuka kembali perdagangan saham kedua emiten.

Sebelumnya, saham GIAA telah diduspensi BEI sejak 18 Juni 2021 karena kondisi keuangan yang negatif dan terjerat utang jumbo. Sementara WSBP digembok mulai 31 Januari 2022

Topik Menarik