Mata Bor Salah Koordinat di Sorik Marapi, Halliburton Bakal Kena Sanksi

Mata Bor Salah Koordinat di Sorik Marapi, Halliburton Bakal Kena Sanksi

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:17
share

IDXChannel - Komisi VII DPR RI dibuat geram lantaran kesalahan-kesalahan fatal yang dilakukan perusahaan jasa kontraktor, Halliburton Drilling Systems Indonesia terhadap sejumlah aktivitas pemboran panas bumi di Tanah Air.

Kejadian terbaru adalah semburan liar (blow out) lumpur panas dan gas hidrogen sulfida (H2S) di PLTP Sorik Marapi.

Drijen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat pada Halliburton Drilling System Indonesia berupa peringatan III dengan menimbang pelanggaran dan dampak luas yang timbul akibat kejadian ini.

Sekarang teguran ini masih on karena sampai sekarang Halliburton belum menindaklanjuti terhadap apa yang kami minta, jadi ini masih on teguran yang ketiga ini, ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Senin (22/8).

Berdasarkan hasil pemaparan investigasi Kementerian ESDM di Sorik Marapi, semburan lumpur panas ini terjadi ketika sedang melakukan pengeboran sumur T-12. Mata bor yang digunakan untuk pengeboran menabrak sumur T-11 pada bagian semen dan tie-back sehingga menyebabkan fluida dalam kondisi panas dan bertekanan di dalam sumur T-11 mengalir keluar melalui sumur T-12.

Manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power menjelaskan bahwa penyebab utama kejadian ini ialah ketidaksesuaian data koordinat dan proyeksi yang disediakan directional drilling dalam hal ini Halliburton dengan kondisi aktualnya.

Di sisi lain, juga adanya kelemahan dalam operasional pengeboran dan key personal yang tidak kompeten dan kegagalan dalam sistem protokol komunikasi sehingga terjadi deviasi antara rencana dengan aktualnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa Halliburton di mana-mana bermasalah. Sebelum di Sorik Merapi, kecelakaan fatal juga terjadi PLTP Sarulla tepatnya di Namora Ilangit (NIL) 2 dan Geo Dipa.

Dia mengatakan, selama ini dalam penanganan beberapa kejadian fatal yang menjadi target operasi ialah perusahaan operatornya (operatorship). Sedangkan perusahaan drilling services juga sebagai salah satu pihak yang menyumbang terjadinya kecelakaan kerja.

"Jangan sampai perusahaan tersebut cuci tangan dan kembali lagi beroperasi di tempat lain dan melakukan kesalahan yang sama. Saya berharap ada hukuman cukup keras dari Kementerian terhadap perusahaan-perusahaan drilling services supaya mereka segera berbenah diri, kata dia.

(IND)

Topik Menarik