Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:13
share

JAKARTA Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022. JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.

JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun dengan beberapa syarat. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 yang mengatur bahwa sebagian dana JHT dapat dicairkan dengan syarat sebagai berikut.

Pertama, apabila pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mengikuti program JHT paling sedikit 10 tahun.

Kemudian, besaran dana JHT yang bisa dicairkan yakni sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk keperluan lainnya.

Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022), berikut cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 online:

1. Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik Berikutnya.

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.

4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.

5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Selama masa tunggu pencairan dana, peserta bisa melakukan tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Topik Menarik