Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Bertambah Jadi Rp107,3 Miliar

Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Bertambah Jadi Rp107,3 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 8 Agustus 2022 - 16:35
share

Mabes Polri kembali mengupdate mengenai nilai jumlah dana donasi dari Boeing yang diselewengkan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hingga saat ini tercatat ada sebanyak Rp 107,3 miliar anggaran yang diselewengkan.

"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Data sebelumnya, dana yang diselewengkan berjumlah Rp 68 miliar. Penyidik sendiri masih terus mendalami dana tersebut.

"Dana sosial Boeing yang diselewengkan pada awalnya berjumlah sekitar Rp 40 miliar namun, setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp 68 Miliar. Kemudian pada hari Jumat Minggu lalu dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa dana sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp 107,3 miliar," beber Nurul.

Berikut rincian dana Rp 107, 3 miliar dan diselewengkan ACT:

  1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp 2.023.757.000.
  2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp 2.853.347.500.
  3. Dana pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8.795.964.700.
  4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000.
  5. Dana talangan kepada CV CUN RP 3.050.000.000.
  6. Dana talangan kepada PT MBGS Rp 7.850.000.000.
  7. Dana untuk operasional yayasan antara lain gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor.
  8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik