Penyelundup Kokain Buat Situs Sendiri Jual Produk ke Luar Negeri, Bayar Pakai Bitcoin

Penyelundup Kokain Buat Situs Sendiri Jual Produk ke Luar Negeri, Bayar Pakai Bitcoin

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 5 Agustus 2022 - 23:31
share

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, tersangka penyelundupan narkotika jenis kokain melancarkan aksinya melalui situs buatan sendiri.

"Tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji koka ini, melalui situs, ada situsnya, saya tidak sebutkan di sini, situs ini dibuat sendiri" ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Dalam hal ini, Zulpan menuturkan cara membeli melalui situs ini dengan cara pembeli dari luar negeri melihat katalog gambar yang disediakan tersangka.

"Untuk membeli selanjutnya pembeli memesan biji koka melalui email tersangka," imbuh Zulpan.

Zulpan menuturkan, cara pembayaran dalam transaksi narkotika ini menggunakan Bitcoin atau mata uang digital.

"Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Bitcoin atau mata uang digital yang di transfer ke rekening tersangka," imbuhnya.

"Ada pun harga satu paket berisi 25 biji koka yaitu seharga 40 US Dollar," jelas Zulpan.

Dalam kurun waktu satu bulan, tersangka dapat mengirim lima sampai tujuh kali melalui paket perjalanan luar negeri ke beberapa negara di Eropa, Australia, bahkan Amerika Serikat.

"Dalam satu bulan, tersangka bisa mengirim lima sampai tujuh kali pengiriman biji koka melalui pihak paket menuju Amerika Serikat, Eropa, Australia, dan Republik Ceko," tuturnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis Biji Coca atau Cocaine yang dijual ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, jajarannya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial SDS (51).

"Tempat dan kejadiannya hari senin tanggal 1 Agustus 2022, di Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat," ujar Zulpan kepada wartawan Jumat (5/8/2022).

Topik Menarik