Pemkal Parangtritis Ingin Kelola TPR saat Malam Hari
RADAR JOGJA Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Parangtritis, Kretek ingin mengambil alih pengelolaan tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Parangtritis dan Pantai Depok saat malam hari. Hal itu dilakukan agar pemungutan retribusi bisa optimal dan pendapatan kalurahan melalui badan usaha milik kalurahan (BUMKal) lebih maksimal.
Lurah Parangtritis Topo menilai, penjagaan retribusi kawasan wisata Pantai Parangtritis saat malam hari belum maksimal. Karena di pos TPR Parangtritis ketika malam, sering tidak ada petugas yang berjaga. Kecuali ada momen tertentu, seperti malam 1 Suro kemarin.
Dengan kondisi tersebut, Topo pun ingin agar pemungutan retribusi di Pantai Parangtritis saat malam hari bisa diambil alih oleh kalurahan melalui pengelolaan BUMKal. Bukan tanpa alasan, upaya itu dilakukan juga sebagai langkah memaksimalkan pendapatan pada sektor pariwisata serta menambah pendapatan desa.
Terkait dengan sistemnya, Topo menyebut, nantinya akan ada bagi hasil retribusi antara kalurahan dengan pemerintah. Sehingga tidak sepenuhnya retribusi saat malam hari, dimiliki oleh BUMKal. Misalnya, sepuluh persen dari pendapatan retribusi dimiliki kalurahan. Sementara sisanya oleh pemerintah, ujar Topo saat dihubungi wartawan kemarin (2/8).
Topo mengaku, usulan pengelolaan retribusi Parangtritis saat malam hari sudah dipersiapkan sejak dua tahun lalu. Baik melalui pertemuan non formal dengan kepala daerah, maupun surat resmi kepada instansi terkait. Namun baru ada tanggapan dengan pertemuan resmi bersama bupati dan dinas pariwisata pada Senin (1/8).
Terkait dengan kesiapan kalurahan, Topo menyebut, BUMKal Parangtritis sudah cukup berpengalaman dalam mengelola sumber pendapatan desa. Karena sejauh ini, badan usaha tersebut sudah menaungi pengelolaan Laguna View Depok, Parkiran Parangkusumo, serta 26 kios pedagang Pantai Parangtritis. Kami berharap usulan kami (terkait pengelolaan retribusi Parangtritis saat malam hari, Red) segera diproses. Sehingga BUMKal bisa menyiapkan sumber daya manusia penjaga TPR, bebernya.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo menuturkan, masih membahas permintaan kalurahan untuk mengelola TPR Parangtritis saat malam hari. Menurutnya, dalam merealisasikan kebijakan itu, tentu perlu ada kajian lebih lanjut dengan berbagai jajaran dan kepala daerah.
Merujuk hasil pertemuan pada Senin, Kwintarto mengaku sudah diberi arahan dari kepala daerah. Supaya segera menyusun roadmap atau kajian tentang jalannya kerja sama antara pemkab dengan kalurahan. Pada prinsipnya, kerja sama tersebut bisa dilakukan. Namun perlu diperhitungkan dari aspek resiko, perhitungan bagi hasil, hingga tata cara. Akan kami lihat dulu kinerjanya saat malam harinya seperti apa, kemudian apa yang dievaluasi dulu. Kalau itu dimungkinkan, tentu nanti ada tahap uji coba dahulu, ungkap Kwintarto.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengaku akan mendukung permintaan kalurahan terkait pengelolaan retribusi saat malam hari apabila sudah sesuai regulasi dan peraturan pemkab. Pada prinsipnya, kalau regulasi itu bisa membawa manfaat bagi pemkab bantul dan kesejahteraan masyarakat desa. Tentu kami dari Komisi B dan saya selaku ketua akan mendukung, ucap politisi PAN ini. (inu/eno)









