AMTI dan Ekosistem Sektor Tembakau Nyatakan Sikap, Tolak Revisi PP 109/2012

AMTI dan Ekosistem Sektor Tembakau Nyatakan Sikap, Tolak Revisi PP 109/2012

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 28 Juli 2022 - 22:41
share

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau ( AMTI ) Budidoyo menegaskan bahwa pengajuan dan usulan revisi Peraturan pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 cacat hukum. Untuk itu AMTI dan seluruh ekosistem pertembakauan menolak dengan tegas akan rencana pemerintah merevisi PP tersebut.

Menurutnya, proses uji kompetensi PP 109 tidak sesuai dengan konstitusi serta adanya intervensi kelompok anti tembakau yang terlebih dahulu menerima draf revisi tersebut. Seharusnya dalam prosesnya pemerintah mengedepankan asas keterbukaan, keadilan dan independensi.

"Ditingkat impelementasinya yang gak maksimal tapi kenapa PP yang disalahkan. Diubah apapun selama tidak adanya penegakan dan aturan pelaksanaanya akan sulit," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, seluruh petani sejak awal menolak adanya revisi PP 109/2012 karena akan berimbas pada mata pencahariaan 2,5 juta petani tembakau. Petani sebagai kelompok marjinal yang paling sulit mendapat akses informasi terkait revisi regulasi ini, dipaksa untuk menyetujui beleid perubahan yang jelas-jelas berisi total pelarangan dan menambah beban terhadap sektor tembakau.

Topik Menarik