In Picture: Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp 3,5 Miliar

In Picture: Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp 3,5 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:30
share

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI -- Petugas kepabeanan membakar kotak berisi rokok selundupan di Dumai, Riau, Jumat (22/7/2022).

Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara yang berasal dari penegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih.

Topik Menarik