Ini Susunan Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Ini Susunan Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Ekonomi | republika | Rabu, 20 Juli 2022 - 14:24
share

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Rabu (20/7/2022).

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin mengatakanberdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022, pada 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota OJK.

"Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner OJK, saudara saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Syarifuddin saat acara Pelantikan DK OJK, Rabu (20/7/2022).

Setelah itu, Syarifuddin memandu ketujuh DK OJK untuk mengucapkan sumpah jabatan. Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai DK OJK, langsung dilakukan penandatanganan berkas. MA juga melantik Doni Primanto sebagai Ex Officio sebagai perwakilan Bank Indonesia dan pemerintah.

Berikut Susunan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027 antara lain


Ketua: Mahendra Siregar

Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena

Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Topik Menarik