Hati-Hati! Jejak Digital Bisa Jadi Bukti Autentik

Hati-Hati! Jejak Digital Bisa Jadi Bukti Autentik

Ekonomi | wartaekonomi | Rabu, 20 Juli 2022 - 06:30
share

Kebebasan kebablasan membuat seorang kerap melakukan posting tanpa berpikir matang di media digital. Padahal, posting -an tersebut bisa berdampak di kemudian hari sehingga individu cakap digital perlu memahami rekam jejak digital.

Jejak digital adalah jejak data yang dibuat dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital. Unggahan foto atau status, riwayat pencarian, riwayat e-mail , dan lain sebagainya. Setiap orang tanpa disadari meninggalkan data-data tersebut ketika mengguna media digital.

"Kita tidak mungkin menghapus jejak digital. Ketika sudah update status di media sosial, meski sudah dihapus, tapi sebelum dihapus ada orang lain yang screen capture , sehingga berpotensi disebarkan. Itu bisa menjadi bukti autentik. Jadi, hati-hati sebelum posting apapun di media sosial," kata Guru SMK YAPALIS Krian, Wakil Ketua Relawan TIK Sidoarjo, Moch. Sofi Asrifin, S.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (16/7), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Jejak digital bisa disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, jejak digital memengaruhi reputasi profesional. Ada beberapa kasus pekerja dipecat karena dianggap menjelekkan perusahaannya di media sosial.

Individu cakap digital harus pintar mengelola jejak digital. Pilah informasi yang akan disebar di media sosial. Pikirkan secara matang apakah informasi tersebut berdampak baik atau tidak. "Sebelum menyebarluaskan di media sosial, cek dulu apakah informasi valid atau tidak. Kalau ternyata tidak, kita abaikan saja," kata Asrifin.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M. Kemudian Guru SMK YAPALIS Krian, Wakil Ketua Relawan TIK Sidoarjo, Moch. Sofi Asrifin, S.Kom, serta Praktisi Media, Ahmad Fatin Ilfi S.Psi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Topik Menarik