
Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Pejabat Bank Daerah Dijebloskan Penjara
MADIUN Pejabat Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Passah Oky Saputra, dan seorang nasabah kredit bernama Nanang Susilo dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas I Madiun, Jumat (15/7/2022). Keduanya menjadi tahanan titipan Kejari Madiun, dalam kasus kredit fiktif.
Passah Oky Saputra, merupakan Kasubag Kredit di Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun. Passah menjadi pejabat yang meloloskan kredit fiktif untuk Nanang Susilo. Akibat ulah keduanya, negara dirugikan sebesar Rp1,3 miliar.
"Kedua tersangka bekerjasama dalam pencairan kredit yang tidak sesuai regulasi, untuk pembiayaan proyek fiktif. Sehingga merugikan negara senilai Rp1,3 miliar," ujar Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi.
Bambang menambahkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Kota Madiun, menemukan bukti-bukti adanya dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, yang merupakan bank milik Pemkot Madiun.
"Modusnya, pada tahun 2019 tersangka mengajukan kredit untuk membiayai sejumlah proyek di wilayah Banyuwangi, dan Bojonegoro, yang belakangan diketahui sebagai proyek fiktif. Agunan yang digunakan bukan milik tersangka pribadi," ungkap Bambang.
Sedangkan tersangka Passah Oky Saputra, sebagai Kasubag Kredit Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, mencairkan kredit tanpa melalui mekanisme yang ada. Agunan yang digunakan sebagai jaminan kredit, juga tidak diikat dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
Dampaknya, saat kredit mulai jatuh tempo tersangka tidak mampu membayar dan terjadi kredit macet, hingga mengakibatkan kerugian negara. Untuk kepentingan penyelidikan, tim jaksa penyidik langsung menahan keduanya di Lapas Kelas I Madiun, untuk 20 hari ke depan.
(eyt)
Topik Menarik

Bagikan 10 Gerobak yang Dilengkapi QRIS ...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 21:26

KPK Kecewa Bea Cukai Panggil PNS Milenia...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 12:36

Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 17:41

Polda Sumut Tarik Kasus Kematian Bripka ...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 06:05

Emiten Wulan Guritno (LUCY) Segera Ri...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 10:27

Pedagang Ungkap Penyebab Utama Harga Pan...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 13:22

BPKN Tak Setuju Pelarangan Angkutan Logi...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 17:51
